Pintasan Narasi – Sistem royalti musik di Indonesia dan global saat ini tengah mendapatkan perhatian serius, terutama dalam konteks keseimbangan antara hak cipta artis dan pemangku kepentingan lainnya. Banyak pihak menilai bahwa sistem royalti yang ada saat ini belum sepenuhnya adil atau efisien, khususnya dalam mempertimbangkan sisi bisnis yang dapat memberikan dampak positif bagi industri musik secara keseluruhan. Untuk itu, banyak yang berpendapat bahwa sistem royalti musik perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan aspek bisnis yang lebih baik.
Dalam sistem royalti yang ada saat ini, pembagian keuntungan sering kali tidak transparan, sehingga menyebabkan banyak artis, terutama yang baru merintis karier, merasa dirugikan. Mereka harus berbagi royalti dengan pihak penerbit, label rekaman, dan distributor, yang sering kali menyisakan bagian kecil bagi artis itu sendiri. Selain itu, cara perhitungan royalti yang masih berbasis pada penjualan fisik dan streaming digital yang tidak seimbang juga menjadi salah satu isu yang harus dibenahi. Mengingat perkembangan teknologi dan perubahan cara konsumsi musik, sistem royalti yang ketinggalan zaman justru bisa memperlambat kemajuan industri musik.
Dari sisi bisnis, penting untuk menyeimbangkan antara kepentingan artis dan pemangku kepentingan lainnya, seperti penerbit musik, platform streaming, dan produsen alat musik. Sistem royalti yang efisien dapat membantu menciptakan ekosistem musik yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan industri secara keseluruhan. Dengan perhitungan royalti yang lebih adil dan transparan, artis akan lebih termotivasi untuk menghasilkan karya-karya berkualitas, sementara pihak bisnis juga akan mendapatkan keuntungan yang layak atas distribusi karya musik.
Sistem royalti yang mempertimbangkan aspek bisnis juga harus melibatkan teknologi dalam perhitungannya. Dengan adanya platform streaming musik seperti Spotify, Apple Music, dan lainnya, perhitungan royalti harus didasarkan pada data yang lebih akurat dan real-time, agar pembagian royalti bisa lebih adil. Selain itu, pengawasan terhadap pembayaran royalti juga perlu diperketat, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Penting juga untuk melibatkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait sistem royalti musik, agar regulasi yang ada dapat mendukung pengembangan industri musik di Indonesia. Pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya kerangka hukum yang jelas dan mendukung para artis serta pelaku industri lainnya untuk berinovasi dengan aman.
Dengan mempertimbangkan sisi bisnis dalam sistem royalti musik, diharapkan dapat tercipta ekosistem musik yang lebih adil, efisien, dan menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi para artis yang selama ini sering kali merasa dirugikan. Sebuah perubahan yang diperlukan untuk menjawab tantangan industri musik di era digital yang semakin berkembang.






